Sabtu, 13 Februari 2010

Pemerintah Pancasilais vs penguasa kafir murtadin

Pemimpin yang Pancasilais adalah Khalifah yang mengatur rakyatNya dengan Hukum ALLAAH YANG MAHA ESA, Dia mewujudkan keadilan dan peradaban yang nyata dengan Hukum-Hukum ALLAAH, Dia memelihara persatuan Bangsa Indonesia dengan lebih mempedulikan Bangsanya, menempatkan Bangsa sebagai pemilik negeri ini, dan tidak memecah belah persatuan dengan memunculkan partai-partai politik yang akhirnya menguasai Indonesia yang sebenarnya adalah milik Bangsa Indonesia, sesuai dengan Sumpah Pemuda. Dia juga memimpin dengan Hikmat yang datangnya dari ALLAAH dengan mengutamakan musyawarah untuk bermufakat dalam hal mensejahterakan rakyat. Akhirnya bersama Dialah terwujud keadilan bagi Rakyat Indonesia, dan bukannya mewujudkan kesejahteraan bagi bangsa asing dan keturunannya yang kafir.Mengenai penguasa yang fasik ini telah dijelaskan perjanjian lama sebagai berikut :

"jika orang benar bertambah,bersukacitalah rakyat,tetapi jika orang fasik memerintah, berkeluh kesahlah rakyat"(Amsal 29:2)

Didalam Qur'an sumber kefasikan adalah tidak berhukum dengan Hukum ALLAAH yang berasal dari Wahyunya, maka Hukum bagi rakyat adalah Hukum yang dari ALLAAH yang oleh Sang Pemimpin diterapkan dalam negera yang dipimpinnya, dijelaskan :

Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (QS 5:47)

Bila tidak ada Wahyu menjadi liarlah rakyat.Berbahagialahorang yang berpegang pada Hukum(Amsal 29:18)

Dinyatakan mereka fasik karena mereka melalaikan kewajiban mereka untuk menerapkan Hukum ALLAAH.Terhadap pemerintahan seperti itu rakyat harus berkeluh kesah dan tidak boleh mematuhinya, Dijelaskan:

"...mereka menuruti perintah setiap penguasa yang sewenang wenang lagi menentang Kebenaran, dan mereka diikuti laknat didunia ini dan dihari kiamat, ketahuilah sesungguhnya kaum 'aad itu kafir kepada RABB mereka : (QS 11:59-60)

sebab sesungguhnya ALLAAH telah mewajibkan kaum Muslimin mentaati dan membantu Pemerintah yang Muslim, sebagaimana DIA mengharamkan atas mereka taat atau membantu pemerintah yang kafir, serta DIA mewajibkan atas mereka untuk melengserkan pemimpin bila dia kafir, oleh sebab itu para ulama' berkata sesungguhnya wajib atas setiap Muslim untuk mengetahui keadaan pemerintahannya. (lihat Al-Mustashfa, Abu Hamid Al-Ghozali juz 2 hal 390).

Pemimpin yang tidak terkalahkan, melindungi rakyatnya dengan selalu meminta perlindungan NYA, sebaliknya rakyatpun akan selalu menghormati, dan melindungi pemimpin tersebut. (Rig Veda: 4.50.9)

Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat.Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba ALLAAH untuk kebaikanmu.Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba ALLAAH untuk membalaskan murka ALLAAH atas mereka yang berbuat jahat.( roma 13 : 3-4)

Pemerintahan yang menerapkan hukum buatan sendiri adalah pemerintah yang musyrik, karena dia memposisikan diri sebagai ALLAAH, seluruh pegawainya juga ikut musyrik, tentaranya, polisinya, pejabatnya sampai pada rakyat yang mengangkatnya sebagai pemimpin juga musyrik, dijelaskan :

"Hukum itu hanyalah kepunyaan ALLAAH .DIA telah memerintahkan agar kamu tidak mengibadahi selain DIA"(QS. Yusuf: 40)

"...takutlah akan ALLAAH dan berpeganglah pada perintah perintahNYA, karena ini adalah kewajiban setiap orang " (perjanjian lama, pengkhotbah 12:11)

"kalau pemerintah memperhatikan kebohongan semua pegawainya menjadi fasik" (Amsal 29:12)

Tidak boleh mematuhi penguasa atau menjilat kepada penguasa tersebut,walaupun banyak orang yang melakukannya, karena Kebenaran bukan ditentukan oleh banyaknya orang atau pendukung.dijelaskan:

"banyak orang mencari muka pada pemerintah,tetapi dari ALLAAH orang menerima keadilan (Amsal 29:26)

Orang yang mengabaikan Hukum memuji orang fasik, tetapi orang yang berpegang pada Hukum menentangnya (Amsal 28:4)

Masalah dukung mendukung pemerintahan ini merupakan masalah yang besar, karena terkait dalam keberlangsungan kerusakan yang semakin memperparah keadaan, dijelaskan sebagai berikut:

Bila seorang pemimpin yang pemarah dengan kesombongannya ingin menghancurkan dan menghina para Brahmana yang ahli Veda, maka negara tersebut akan hancur. (Atharva Veda: 5.19.6)Bilamana seorang pemimpin dalam sebuah negara selalu mengikuti Kebenaran dan dharma, serta mencukupi kebutuhan rakyatnya, maka semua orang bijaksana dan tokoh masyarakat akan mengikuti dan menyebarkan dharma kepada masyarakat luas (Atharva Veda: 3.4.2).

"Laku bhrtya matinggal ratunya, yan hana ratu akeras mapanas ing gawe, byakta sira tininggal ing wadwa nira, leheng ikang ratu makeras swapadi ngrutu makumed tar paradanda, yan hana ratu mangkana tininggal kawulanira, ya leheng makumed paradanda swapadi ratu awisesa, awisesa ngaranya manarub, ya hana wwang kulina janma sinoraken, yang hana wang adhahjati dinuhuraken, yeka anarub ngaranya, yan hana ratu mangkana tininggal sira de ning janma wwang kulina janma,

Terjemahanya Sebagai Berikut " Pelayan dapat meninggalkan rajanya, bila raja kejam dan bengis tindakannya. Raja yang demikian tentu akan ditinggalkan rakyatnya.Lebih baik raja yang kejam daripada raja yang kikir dan sewenang-wenang Raja yang kikir dan sewenang-wenang lebih baik daripada raja awisesa, yaitu raja yang mencampurbaurkan persoalan.Orang-orang yang arif bijaksana direndahkan dan orang yang hina dimuliakan, itulah mencampur-baurkan namanya. Bila ada raja yang demikian akan ditinggalkan oleh orang-orang arif. (slokantara 40)"

"Janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan; janganlah engkau membela orang kecil dengan tidak sewajarnya dan janganlah engkau terpengaruh oleh orang-orang besar,tetapi engkau harus mengadili orang sesamamu dengan kebenaran."( imamat 19:15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar